Pengertian Zakat Dalam Al-Quran & Faedahnya

Pengertian Zakat dalam Al Qur’an - Ini beliau merupakan pengertian zakat dalam alquran dan faedah zakat.

QS (2:43) (“Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’”.)
QS (9:35) (Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, kemudian dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: “Inilah harta bendamu yang kau simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah kini (akibat dari) apa yang kau simpan itu.”)
QS (6: 141) (Dan Dialah yang menyebabkan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang majemuk buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang majemuk itu) bila beliau berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik karenanya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kau berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan).

Ini beliau merupakan pengertian zakat dalam alquran dan faedah zakat Pengertian Zakat dalam Al-Quran & Faedahnya


Pengertian Zakat dan Faedah Zakat


1. Faedah agama (Diniyyah)  

Dengan berinfak berarti telah menjalankan salah satu dari Rukun Islam yang mengantarkan seorang hamba kepada kebahagiaan dan keselamatan dunia dan akhirat.
Merupakan sarana bagi hamba untuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Rabb-nya, akan menambah keimanan alasannya yaitu keberadaannya yang memuat beberapa macam ketaatan.
Pembayar zakat akan mendapat pahala besar yang berlipat ganda, sebagaimana firman Allah, yang artinya: “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah” (QS: Al Baqarah: 276). Dalam sebuah hadits yang muttafaq “alaih Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam” juga menjelaskan bahwa sedekah dari harta yang baik akan ditumbuhkan kembangkan oleh Allah berlipat ganda. Zakat merupakan sarana penghapus dosa.

2. Faedah budbahasa (Khuluqiyah)

Menanamkan sifat kemuliaan, rasa toleran dan kelapangan dada kepada langsung pembayar zakat.
Pembayar zakat biasanya identik dengan sifat rahmah (belas kasih) dan lembut kepada saudaranya yang tidak punya.
Merupakan realita bahwa menyumbangkan sesuatu yang bermanfaat baik berupa harta maupun raga bagi kaum Muslimin akan melapangkan dada dan meluaskan jiwa. Sebab sudah niscaya ia akan menjadi orang yang dicintai dan dihormati sesuai tingkat pengorbanannya.
Di dalam zakat terdapat penyucian terhadap akhlak.
Menjadi Tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah.

3. Faedah kesosialan (Ijtimaiyyah)

Zakat merupakan sarana untuk membantu dalam memenuhi hajat hidup para fakir miskin yang merupakan kelompok dominan sebagian besar negara di dunia.
Memberikan santunan kekuatan bagi kaum Muslimin dan mengangkat eksistensi mereka. Ini sanggup dilihat dalam kelompok akseptor zakat, salah satunya yaitu mujahidin fi sabilillah.
Zakat sanggup mengurangi kecemburuan sosial, dendam dan rasa dongkol yang ada dalam dada fakir miskin. Karena masyarakat bawah biasanya kalau melihat mereka yang berkelas ekonomi tinggi menghambur-hamburkan harta untuk sesuatu yang tidak bermanfaaat sanggup tersulut rasa benci dan permusuhan mereka. Jikalau harta yang demikian melimpah itu dimanfaatkan untuk mengentaskan kemiskinan tentu akan terjalin keharmonisan dan cinta kasih antara si kaya dan si miskin.
Zakat akan memacu pertumbuhan ekonomi pelakunya dan yang terperinci berkahnya akan melimpah.
Membayar zakat berarti memperluas peredaran harta benda atau uang, alasannya yaitu saat harta dibelanjakan maka perputarannya akan meluas dan lebih banyak pihak yang mengambil manfaat.
Itulah merupakan pengertian zakat semoga bermanfaat ya. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel