Cara Unreg Nik & Kk Kartu Telkomsel Yang Hilang

Cara Unreg NIK & KK Kartu Telkomsel Yang Hilang - Beberapa bulan yang lalu, Kominfo mengeluarkan peraturan gres mengenai penggunaan kartu perdana atau SIM CARD. Peraturan gres tersebut berisi mengenai hukum registrasi bagi seluruh pengguna kartu sim dengan memakai nomor KK serta NIK pada KTP.

Bukan hanya itu saja, meskipun kini penggunaan kartu perdana telah ketat dan diharuskan untuk mendaftarkan memakai NIK dan KK, pengguna sim card juga dibatasi untuk mempunyai maksimal 3 kartu perdana yang sanggup di daftarkan memakai nomor NIK dan KK yang sama.

 Kominfo mengeluarkan peraturan gres mengenai penggunaan kartu perdana atau SIM CARD Cara Unreg NIK & KK Kartu Telkomsel Yang Hilang

Hal ini untuk mencegah banyaknya penipuan atau kriminalitas yang menyalahgunakan kartu perdana. Apabila pengguna kartu perdana tidak mendaftarkan data diri mereka, maka dalam waktu tertentu, semua jalan masuk pada kartu sim tidak sanggup dipakai atau diblokir, dari mulai SMS, nelpon, internet, sampai di blokir total.

Apakah Anda yaitu seorang pengguna internet yang selalu membeli kartu perdana kuota untuk internetan? kemudian sesudah kuota habis kartu kemudian dibuang? tentu peraturan ini sangatlah merugikan, alasannya yaitu kita hanya sanggup mendaftarkan 3 kali saja, bukan hanya pengguna kartu saja yang dirugikan, melainkan operator penjual kartu perdana kuota juga telah banyak dirugikan.

Sebenarnya, untuk mendaftarkan lebih dari 3 kali, caranya sangatlah mudah, Anda hanya perlu tiba ke gerai operator provider Anda, kemudian meminta pada costumer service untuk mendaftarkan kartunya.

Selain itu Anda juga sanggup melaksanakan UNREGISTRASI nomor NIK dan KK di gerai operator, caranya sangatlah mudah, berikut yaitu tutorialnya.

Cara Unreg NIK & KK Kartu Telkomsel Yang Hilang

  1. Siapkan kartu keluarga dan NIK Anda sebelum dibawa ke GRAPARI Telkomsel.
  2. Jangan lupa untuk membeli materai Rp6.000.
  3. Datang ke GRAPARI terdekat kemudian ikut antri terlebih dahulu.
  4. Apabila Anda telah dipanggil, katakan bahwa Anda ingin UNREG KARTU SIM, kemudian berikan semua data Anda.
  5. Anda akan ditanyai nomor mana saja yang ingin Anda UNREG (apabila nomor lebih dari 1).
  6. Anda akan disuruh untuk menawarkan materai Rp6.000 kemudian menandatanganinya.
  7. Tunggu beberapa ketika sampai costumer service simpulan meng-UNREG kartu Anda.

Setelah itu, Anda sanggup kembali mendaftarkan kartu Anda yang hilang atau tidak tahu nomor, untuk melakukannya lagi, Anda hanya perlu mengulang tutorial diatas. Tulisan ini menurut pengalaman saya, apabila ada perbedaan ketika Anda melakukannya, mohon dimaklumi.

Tidak hanya itu, di Grapari, Anda juga sanggup melaksanakan hal lain, contohnya ibarat mengubah data diri Anda, upgrade kartu ke 4g telkomsel gratis, dan masih banyak lagi hal lainnya.

Begitulah Cara Unreg NIK & KK Kartu Telkomsel Yang Hilang, agar sanggup bermanfaat untuk Anda. Apabila Anda masih mempunyai pertanyaan terkait dengan artikel ini, silahkan komentar dibawah ini.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel