Syahrini Tegaskan Tak Ada Janji Endorsement Dengan First Travel
Kuasa aturan penyanyi Syahrini, Hotman Paris, menegaskan bahwa kliennya tidak mendapatkan sepeser pun uang untuk perjalanan umrah dari biro perjalanan First Travel.
"Tidak satu perak pun, baik uang yang beliau terima, baik tunai ataupun transfer. Dia ini bukan juga endorsement," ujar Hotman kepada awak media di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018).
Selain itu, kata Hotman, Syahrini menunjukkan kesaksian bahwa ia membayar Rp 197 juta untuk 13 orang rombongan terdiri dari keluarga, manajemennya, dan para ajun rumah tangganya.
Sebelumnya, Syahrini hanya membayar Rp 167 juta untuk 12 orang. Karena menambah satu orang lagi, maka ia dikenakan aksesori biaya lagi. Biaya itu untuk pembelian tiket pesawat.
"Yang ketiga angka Rp 1,3 miliar yang ada di MoU ataupun yang disebut pihak First Travel itu tidak ada sama sekali masuk ke rekening Syahrini. Itu hanya kalkulasi sepihak internal mereka. Misalnya, biaya kendaraan beroda empat di daerah umroh, biaya hotel, apakah itu benar atau tidak itu tidak ada urusannya dengan Syahrini," ucap Hotman.
"Jadi dari kesaksian tadi sudah jelas, bahwa Syahrini free and clear, tidak ada kaitannya untuk mempromosikan supaya orang datang, alasannya yakni beliau tidak tahu status ekonomi perusahaan ini," ucapnya.
Sementara itu, Syahrini mengatakan, meski ada sebuah perjanjian, kepergiannya selama sembilan hari ke Tanah Suci pada 26 Maret 2017 murni untuk menjalankan ibadah umrah.
Perjanjian itu dibentuk pada 23 Maret 2017 antara First Travel dengan administrasi Syahrini yang diwakili oleh adikya, Aisyahrani. Salah satu isi perjanjian tersebut, Syahrini harus mengunggah kegiatannya selama menjalani ibadah umrah sebanyak dua kali pada akun Instagram pribadinya.
Baca juga : Syahrini Kesal Disebut Mangkir dari Sidang First Travel
Namun, Syahrini menegaskan, tidak ada kesepakatan endorsement antar kedua pihak.
"Tidak ada yang namanya endorsementatau meng-endorsement. Murni di sini yakni kolaborasi kita. Saya selaku artis harus posting dua kali setiap harinya selama umrah di Mekkah, Madinah, dan perjalanan ke Istanbul (Turki)," ucap dia.
Majelis hakim pun bertanya, "Apa bedanya tidak meng-endorsement, tapi mem-posting melalui Instagram Anda?"
"Saya perlu jelaskan, bahwa seorang artis jikalau di-endorsement artinya mendapatkan satu kali posting menyerupai dicantumkan dalam administrasi saya, Rp 150 juta sekali posting. Kalau dikali dua kali posting itu Rp 300 juta. Kalau lebih dari sembilan kali itu lebih dari Rp 1 miliar," ucap dia.
Baca juga : Kegerahan di Tengah Sidang First Travel, Syahrini Izin Buka Jaket
Syahrini kemudian mengungkapkan, bahwa manajemennya mematok harga sebesar Rp 150 juta untuk sekali unggahan endorsement dalam akun Instagram-nya.
"Rp 150 juta untuk satu kali postingan. Untuk menjadi merk ambassador yakni Rp 1 miliar. Ketika saya harus mem-posting aktivitas umrah saya bersama First Travel, artinya itu yakni benefit untuk Firts travel dalam bentuk kolaborasi MoU dengan administrasi saya yang harus saya penuhi," ucap dia.
"Jadi tidak betul saya mendapatkan satu perak pun dari dana yang dicantumkan tiga miliar tersebut. Silakan tanya kepada terdakwa," sambung dia.
Fasilitas-fasilitas yang didapatkan Syahrini pun sama menyerupai ketika dirinya beribadah umrah dengan biro perjalanan lain. Yakni penjemputan dengan bus yang ekslusif dan hotel yang nyaman.
"Jatuhnya 13 orang ini yakni pembayaran reguler, tetapi diberikan kemudahan VVIP umrah dengan benefit saya mem-posting," ucap dia.