Hindari Pamer 11 Hal Ini Di Media Sosial

Saat in media umum menjadi panggung bagi setiap orang untuk mengambarkan eksistensinya. Mulai dari apa yang makan, pikirkan, hingga perasaan pribadi. Walau akun media umum kita yaitu milik pribadi tapi apa yang kita tampilkan di situ sanggup jadi konsumsi publik.

Sangat penting untuk memperhatikan apa yang kita posting dalam sosial media. Kecerobohan kecil pun sanggup membahayakan pekerjaan, hubungan dan identitas kita.

Dilansir dalam laman Reader's Diggest, berikut 11 hal yang tak boleh kita posting dalam sosial media.

1. Boarding pass

Memberitahu semua orang ihwal rencana perjalanan lewat sosial media mungkin nampak tidak berbahaya. Namun, memposting foto boarding pass pada sosial media sebaiknya dihindari.

Menurut Brian Krebs pendiri laman Krebsosecurity.com - sebuah laman ihwal cerita pemeriksaan kejahatan cyber, keamanan komputer dan data pribadi - memposting foto  boarding pass  dan kartu frequent flyer sanggup menciptakan rekaman data penumpang tersebar.

Orang jahat di luar sana sanggup meretas dan mengakses data perjalanan, nomor telepon, tanggal lahir,  bahkan data paspor.

Berdasarkan nomor di tiket, para penjahat juga sanggup mencari tahu kapan kita pergi dan kembali. Mengetahui bahwa tidak ada seorang pun di rumah sanggup menarik pencuri untuk membobol rumah.

2. Uang

Memposting foto slip gaji, kartu kredit dan tumpukan uang tunai hanya mendatangkan masalah. Selain mengambarkan selera yang buruk, hal itu juga menciptakan kita sasaran empuk untuk dirampok. Juga jauhi foto atau keterangan yang memperlihatkan informasi keuangan menyerupai nama bank daerah menabung.

3. Kemenangan tiket l˙©tere

Jika kau mendapat keberuntungan menang tiket lotere, berusahalah untuk tidak memamerkannya. Memposting tiket lotere yang telah mengantarkan keberuntungan padamu, hanya akan mendatangkan risiko kriminalitas. Para hacker sanggup saja mereplikasi barcode pada tiket lotere dan mencuri.

4. Rahasia kantor

Sebuah hal yang bijaksana untuk merahasiakan detail pekerjaan dari media sosial, terutama ketika menyangkut dokumen rahasia. Memposting tetang keluhan kerja atau foto ketika rapat dengan klien, justru mengambarkan sisi yang tak cerdas.

5. Akta lahir

Memposting informasi identitas di media umum sama dengan menghilangkannya, atau memberikannya secara cuma-cuma pada orang jahat. Ini juga berlaku pada postingan ihwal foto sertifikat kelahiran.

Memiliki bayi yang gres lahir mungkin menciptakan kalian tak sabar ingin segera mengumumkannya pada semua orang. Namun, ini justru menciptakan si kecil berisiko terhadap pencurian identitas dan penipuan.

Menurut Identity Theft Resource Center,membiarkan dokumen pemerintah ini jatuh ke tangan orang ajaib sanggup menimbulkan kerusakan permanen. Akte kelahiran dianggap sebagai “dasar dokumen identifikasi” dan sanggup memperlihatkan kalian kartu Jaminan Sosial baru, paspor, dan SIM.

6. Pekerjaan yang tidak dilindungi hak cipta

Kalian mungkin besar hati dengan hasil karya yang telah kalian buat. Namun, kalau karya kalian belum diterbitkan secara resmi, ini bukan wangsit yang baik untuk mempostingnya pada sosial media. Apalagi, kalau karya tersebut ingin kalian ikut sertakan pada kompetisi.

7. Foto anak kecil

Memposting foto wajah anak-anak yang tersenyum nampaknya tak akan mengakibatkan masalah, tetapi sebaiknya pikir dua kali sebelum memposting foto anak di anak-anak pada media sosial. Di beberapa negara bahkan diatur secara aturan ihwal unggahan foto anak ini.

8. Foto ketika m@buk

Sebagai aturan praktis, jangan memposting apa pun secara online yang tidak kalian inginkan untuk dilihat oleh perusahaan daerah kita ingin bekerja. Laman Inc.com melaporkan bahwa foto ketika memegang bir mungkin tidak lagi menjadi duduk kasus besar menyerupai dulu. Tapi, memposting foto berkali-kali yang mengambarkan kalian sedang mabuk akan menciptakan kesan pertama menjadi buruk.

Tentu saja hal itu sanggup membunuh peluang kalian untuk mendapat pekerjaan baru. Yang pasti, para pemimpin perusahaan biasanya tidak akan mentolerir foto pekerja yang mengambarkan penggunaan obat-obatan terlarang dan penghinaan rasial. Bahkan kalau maksutnya yaitu candaan, orang lain tetap akan menganggapnya serius.

9. Hal yang berbau politik

Dalam iklim politik yang tak menentu ini, ada lebih banyak postingan yang berbau politik daripada sebelumnya. Dan, turut memposting atau membagikan postingan tersebut justru merugikan.

Memang ada undang-undang yang mengatur ihwal kebebasan untuk berpendapat. Namun, kita juga harus mengingat ada undang-undang ihwal informasi dan transaksi elektronik yang mengatur batasan-batasan kita dalam berpendapat.

10. Pengumuman soal orang lain

Saat seorang sobat atau kerabat mengembangkan kabar bahagianya padamu - contohnya kabar ihwal kehamilannya - jangan pribadi memposting hal ini di sosial media, meskipun tujuanmu untuk mengucapkan selamat padanya.

Tunggu hingga orang-orang yang terlibat benar-benar mengumumkan sendiri kabar tersebut lewat akun sosial media miliknya. Jika ia tidak pernah memposting kabar tersebut di sosial media, bukan berarti mereka lupa. Mungkin ada alasan pribadi mereka tidak menyebarkannya.

11. Foto orang lain

Memposting foto karya orang lain di media sosial, sama halnya dengan kalian melanggar persyaratan layanan platformmedia sosial itu dan, yang lebih penting, hukum, kalau kita mengklaimnya sebagai karya kita atau tanpa persetujuannya.
Sumber: Reader's Digest,

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel