Setiap Tahun 5.000 Guru Pensiun, Pemerintah Akan Angkat Guru Honorer Jadi Pns

 Pemerintah Akan Angkat Guru Honorer Makara PNS Setiap Tahun 5.000 Guru Pensiun, Pemerintah Akan Angkat Guru Honorer Makara PNS
Wapres RI, Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah berencana akan mengangkat guru honorer sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Alasannya, setiap tahun ada 5 ribu guru pensiun dan harus diganti dengan guru baru.

"Kami penilaian jumlah guru secara nasional. Karena tiap tahun kira-kira kurang lebih 5 ribu guru pensiun. Maka itu harus diganti," kata Kalla di Kantornya, Jakarta.

Menurut Kalla, pemerintah juga mengevaluasi cara yang sempurna untuk merekrut guru honorer sebagai ASN.

"Bagaimana cara merekrut guru yang baru. Baik itu yang kini yang kini ini bekerja sebagai guru honorer, dan juga guru yang baru," kata dia.

Rekrutmen tersebut, kata Kalla, juga akan dilakukan melalui tes dan tak asal mengangkat guru honorer saja.

"Jadi semuanya akan dikelola dengan baik, dengan tes. Karena butuh kualitas dan ditingkatkan. Makara ya perlu mencari calon guru yang betul-betul memiliki kemampuan," terperinci Kalla.

Sebelumnya, pemerintah akan kembali membuka registrasi calon pegawai negeri sipil (PNS) untuk tahun 2018.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur menuturkan bahwa registrasi CPNS akan diprioritaskan di dua sektor utama, yaitu pendidikan, dan kesehatan.

Menurut Asman, ketika ini sebaran tenaga pendidik dan kesehatan tidak merata. Mayoritas guru, misalnya, masih terpusat di kota-kota besar. Sementara daerah-daerah terpencil masih kekurangan tenaga pendidik.

Berdasarkan hasil analisis Pusat Data dan Statistik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2016, sebaran kepala sekolah dan guru jenjang Sekolah Menengah Pertama di Indonesia belum merata ke seluruh wilayah, khususnya di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).

Selain itu, terdapat banyak kabupaten/kota dengan kategori wilayah 3T masih kekurangan kepala sekolah dan guru Sekolah Menengah Pertama menurut pada standar indikator pendidikan nasional yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sementara itu, ada pekerjaan rumah bagi pemerintah baik sentra maupun tempat untuk memikirkan kualitas kepala sekolah dan guru yang sudah ada.

Analisis data menunjukkan, sebaran kepala sekolah dan guru yang berkualitas juga belum merata.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel