Pengertian Riba Dalam Pandangan Islam Dan Contohnya

Pengertian Riba Dalam Pandangan Islam Dan Contohnya - Jika dahulu mendengar istilah riba terasa asing. Namun kini seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat Indonesia yang lebih banyak didominasi muslim terhadap ajaran-ajaran Islam menciptakan istilah riba sudah tak asing lagi. Riba yakni salah satu aktifitas yang dihentikan dalam agama Islam. Baik itu memakannya maupun menggunakan transaksi riba. 

Pengertian Riba Dalam Pandangan Islam Dan Contohnya Pengertian Riba Dalam Pandangan Islam Dan Contohnya
Pengertian Riba Dalam Pandangan Islam Dan Contohnya
Masyarakat muslim di tanah air mulai meninggalkan transaksi riba dan cenderung mengidentikkan riba dengan bunga bank di perbankan konvensional. Sehingga untuk menghindarkan riba jawaban bunga bank di bank konvensional bermunculanlah bank-bank syariah yang jauh dari praktek riba, gharar dan transaksi yang bertentangan dengan aturan Islam.

Pengertian Riba Dalam Pandangan Islam Dan Contohnya

Pengertian Riba Dalam Pandangan Islam Dan Contohnya Pengertian Riba Dalam Pandangan Islam Dan Contohnya
Pengertian Riba 
Secara bahasa, riba yakni tambahan. Sedangkan berdasarkan mahir ulama yang terkenal, DR Yusuf Al Qardhawi bergotong-royong riba yakni sebuah kontribusi yang di dalamnya terkandung persyaratan tambahan. 

Baca Juga : Pinjaman Uang Untuk Pelajar

Qadi Abu Bakar ibnu Al Arabi beropini definisi riba yaitu suatu kelebihan antara nilai benda yang diterima dengan nilai benda yang diberikan. Hal ini sama dengan pengertian secara umum bergotong-royong riba yakni tambahan. Contohnya dalam soal pinjam meminjam maupun jenis transaksi lainnya yang menggunakan sistem tambahan.

Dasar Hukum Riba

Pengertian Riba Dalam Pandangan Islam Dan Contohnya Pengertian Riba Dalam Pandangan Islam Dan Contohnya

Adapun aturan riba sudah sangat terperinci yakni haram. Semua ulama sudah sepakat. Sebagaimana firman Allah SWT : “Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah pada Allah SWT dan hendaklah kalian meninggalkan sisa riba yang belum dipungut” (QS. Al Baqarah ayat 278). Allah SWT mengharamkan transaksi riba, memakan hasil riba, mencatat transaksi riba dan hal yang berkaitan dengan riba.
Allah SWT berfirman : “Dan dikarenakan mereka memakan riba, padahal sudah dihentikan kepadanya, dan disebabkan mereka makan harta orang lain dengan cara yang batil. Kami menyiapkan untuk orang-orang kafir berupa siksaan yang sangat pedih’ (QS An Nisaa’ ayat 161).
Dari ayat di atas, sangat terperinci bahwa memakan riba yakni haram. Dalam arti, apabila dikerjakan berdosa dan apabila ditinggalkan berpahala. Bagi mereka yang memakan harta riba diancam oleh Allah SWT dengan siksaan yang pedih di neraka. 

Pembagian Riba

Pengertian Riba Dalam Pandangan Islam Dan Contohnya Pengertian Riba Dalam Pandangan Islam Dan Contohnya
macam macam riba dan pembagian riba
Dalam soal pembagian riba, ada yang beropini bahwa riba terdiri dari dua jenis yakni :

1.Riba hutang piutang

Yang disebut juga riba Ad Duyun. Jenis riba ini telah ada semenjak jaman jahiliyah hingga kini ini. Bentuknya, seseorang yang berhutang kemudian ia harus membayar hutang melebihi hutang pokok. Disebabkan sang peminjam tak sanggup membayar utang secara sempurna waktu.  Penambahan utang kian besar apabila sang peminjam terus mengundurkan tempo dalam melunasi utang. Riba ini disebut juga dengan riba mudha’afah yang diharamkan dalam pedoman agama Islam. 

Baca Juga : Pengertian Akuntansi Secara Singkat, Fungsi dan Manfaatnya

Misalkan, si A meminjam uang sebesar Rp 1 juta kepaada si B dalam jangka waktu pengembalian selama 3 bulan. Kemudian sesudah jatuh tempo, si B menagih utang kepada si A. Dikarenakan si A belum memiliki uang maka ia meminta pengunduran waktu dalam pengembalian utang sekitar dua bulan lagi. Lalu si B menyetujui dan memperlihatkan syarat pemanis bahwa utang yang harus dibayarnya menjadi Rp 1,1 juta disebabkan pengunduran tempo. 

2.Riba dalam jual beli

Riba dalam jual beli ini terjadi disebabkan terdapat tambahan, perubahan atau perbedaan antara barang yang diserahkan kini dengan benda yang telah diserahkan pada masa lalu. Misalkan, si A membeli emas sebanyak 5 gram. Namun, di bulan depan uangnya gres dibayarkan. Ini termasuk jenis riba dalam jual beli disebabkan harga emas kini berbeda dengan harga emas di bulan depan. Mengingat harga emas sanggup mengalami penurunan atau kenaikan setiap hari.

Bahaya Riba

Pengertian Riba Dalam Pandangan Islam Dan Contohnya Pengertian Riba Dalam Pandangan Islam Dan Contohnya
bahaya riba
Allah SWT berfirman : “Sesungguhnya Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”. Dalam arti, memakan hasil riba termasuk kategori dosa besar. Berikut ini ancaman jawaban memakan harta riba, antara lain :

1.Hartanya tak berkah dan dijamin akan dimusnahkan oleh Allah SWT
Sebagaimana firman-Nya : “Allah SWT akan memusnahkan riba. Dan akan menyuburkan sedekah” (QS Al Baqarah ayat 276). Dalam pengertian, harta hasil pungut riba akan menjauhkan seseorang dari Allah SWT dan cepat habis. Sebaliknya, harta yang diberkahi akan mendekatkan diri dan keluarganya kepada Allah SWT.
2.Dibangkitkan dalam keadaan gila
Siksaan bagi orang yang suka memakan harta riba bukan hanya akan didapatkan di alam abadi tapi di dunia juga sudah ditimpakan azabnya. Sebagaimana sabda Nabi SAW :”Hendaklah kalian menjauhkan dari beberapa dosa yang tak terampuni. Salah satunya makan riba. Barangsiapa yang suka makan harta riba maka ia akan dibangkitkan di hari final zaman dalam posisi terhuyung-huyung gila.” (HR Thabrani).
3.Dimasukkan ke dalam api neraka yang abadi
Sebagaimana firman Allah SWT : “Adapun orang-orang yang sudah datang padanya sebuah larangan dari Tuhannya. Kemudian mereka berhenti dari memakan harta riba maka baginya apa yang sudah diambil sebelum datang larangan  adalah urusan Allah. Sedangkan bagi orang yang terus menerus memakan harta riba maka mereka yakni penghuni neraka. Dan mereka abadi berada di dalamnya.” (QS.Al Baqarah ayat 275).
Itulah pengertian riba dalam pandangan Islam dan contohnya dilengkapi dengan dasar hukum, pembagian dan bahayanya. Mudah-mudahan anda sanggup terhindar dari riba. Amin.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel