Pengertian Kredit Secara Umum Dan Berdasarkan Para Mahir
Istilah kredit merupakan hal yang sudah tak ajaib lagi bagi bangsa Indonesia. Hal ini tidak terlepas dari gaya hidup masyarakat di tanah air yang lebih menyukai kredit ketimbang membeli tunai suatu barang. Kenyataan tersebut berdasarkan pengalaman penulis yang terjun dalam perjuangan perdagangan barang elektronik dan otomotif. Mayoritas atau 81 persen orang lebih menentukan membeli sepeda motor, kendaraan beroda empat dan barang elektronik secara kredit atau cicilan utang.
Pastinya sahabat sudah mengetahui dan mengenal apa itu kredit. Pengertian kredit berasal dari kata latin yakni “credere” yang berarti kepercayaan. Sehingga sanggup diartikan sebetulnya kredit yakni kepercayaan yang diberikan seseorang kepada orang lain atas suatu transaksi.
Perkembangan kredit di Indonesia sangat pesat. Semua bank di Indonesia menyediakan layanan kredit bagi nasabah yang membutuhkannya. Dimulai dari kredit perjuangan rakyat, kredit modal usaha, kredit konsumtif, kredit produktif dll. Sistem kredit sudah merasuki semua kalangan baik karyawan, ibu rumahtangga, hingga negara. Ada efek baik dan jelek bagi seseorang mengambil kredit.
BACA JUGA : Pinjaman Uang Untuk Pelajar
BACA JUGA : Pinjaman Uang Untuk Pelajar
Pastinya sahabat sudah mengetahui dan mengenal apa itu kredit. Pengertian kredit berasal dari kata latin yakni “credere” yang berarti kepercayaan. Sehingga sanggup diartikan sebetulnya kredit yakni kepercayaan yang diberikan seseorang kepada orang lain atas suatu transaksi.
Pengertian kredit secara umum yakni sebuah akomodasi finansial yang sanggup ditempuh suatu tubuh usaha, forum maupun seseorang untuk mendapat barang yang diinginkan. Ketimbang membayar barang tersebut secara tunai yang membutuhkan modal uang sangat besar, banyak orang dan forum menentukan melaksanakan pembelian barang secara kredit atau hutang.
Jangka waktu kredit bagi seseorang berbeda-beda tergantung usia dan jenis produk. Misalkan barang sepeda motor maka seseorang sanggup membelinya secara kredit dalam masa hingga 3 tahun atau 36 kali angsuran. Lalu ada pula kredit kendaraan bermotor roda empat yakni kendaraan beroda empat yang masa kredit sanggup mencapai lima tahun lebih panjang dari masa kredit sepeda motor. Dan yang paling panjang yakni pembelian rumah dan properti secara kredit hingga 15 tahun. Keunggulan memakai akomodasi kredit atas setiap pembelian barang yakni cicilan yang sangat ringan.
Ada aneka macam forum dan pihak yang memperlihatkan layanan santunan kredit. Yang paling utama yakni forum bank atau perbankan, koperasi, BPR, dan lain sebagainya. Pemberian kredit merupakan serpihan acara perjuangan dari bank selain menyediakan layanan simpanan uang dan tabungan. Keuntungan dari layanan kredit yang diberikan berasal dari bunga bank yang didapatkannya.
Namun ada sisi negatif dan positif dalam penggunaan akomodasi kredit di bank. Yang paling utama yakni sangat menghipnotis kondisi ekonomi seseorang. Selama kredit digunakan untuk hal produktif maka itu merupakan aset. Sedangkan kalau kredit dipakai untuk kepentingan konsumtif sanggup membahayakan kondisi ekonomi seseorang. Dimana hutang kredit semakin besar ditambah lagi dengan beban bunga yang harus dibayarkan. Sehingga sebagian orang menganggap bunga kredit di bank konvensional sebagai riba atau aksesori yang hukumnya haram.
![]() |
Pengertian Kredit Menurut Para Ahli |
Pengertian Kredit Secara Umum Dan Menurut Para Ahli
![]() |
Pengertian Kredit Secara Umum |
Berdasarkan Pasal 1 UU Perbankan No 10 tahun 1998 dijelaskan definisi kredit yakni tagihan maupun penyertaan uang yang telah disepakati sebelumnya dalam perjanjian hutang piutang. Bank sebagai pihak pemberi pinjaman. Dan nasabah sebagai pihak debitur yang diharuskan membayarkan lunas utang pokok dalam tempo yang telah ditentukan beserta bunga yang disepakati bersama.
Hasibuan beropini pengertian kredit yakni segala jenis santunan yang diberikan seseorang dan wajib dibayarkan kembali hingga lunas beserta bunga yang telah ditetapkan sebelumnya oleh peminjam.
Santosa Sembiring menyampaikan bahwa kredit ialah perjanjian pinjam meminjam yang di dalamnya terdapat penyertaan uang yang dilakukan oleh suatu pihak yang menimbulkan adanya tagihan. Peminjam uang diharuskan mengembalikan uang santunan tersebut secara utuh ditambah bunga yang sudah disepakati bersama.
BACA JUGA : Pengertian Negosiasi Secara Lengkap
BACA JUGA : Pengertian Negosiasi Secara Lengkap
Dalam hal ini, pengertian kredit berkaitan dengan santunan uang yang harus disertai dengan bunga. Dalam agama Islam, santunan uang yang harus dikembalikan beserta bunga yakni dinamakan riba yang disebut pula tambahan. Yang dimasukkan dalam kasus dosa besar dan hukumnya haram.
Berbeda dengan definisi kredit yang diutarakan oleh Rivai yang beropini kredit yaitu sebuah penyerahan jasa, uang maupun benda lainnya yang dilakukan oleh pihak kreditur dan diberikan kepada pihak debitur berdasarkan kepercayaan pada debitur bersangkutan. Di dalamnya terdapat kesepakatan tanggal waktu pembayaran pelunasan utang beserta bunga yang mesti dibayarkan.
Demikianlah pengertian kredit secara umum dan berdasarkan para ahli. Walapun uraian sangat singkat, mudah-mudahan sanggup memperlihatkan pemahaman yang baik bagi anda semua perihal apa itu kredit.