Kominfo Blokir Facebook Jikalau Perkara Myanmar Terjadi Di Indonesia


Pencurian data 1 juta pengguna Facebook Indonesia oleh firma analis Cambridge Analytica (CA) menghebohkan masyarakat dunia dan memunculkan pro kontra. Beberapa pihak mendesak ke pemerintah mengambil tindakan tegas dengan memblokir Facebook.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dalam banyak sekali kesempatan menyampaikan tak segan memblokir sang raksasa jejaring sosial. Hanya saja, semua harus sesuai mekanisme supaya langkahnya tak gegabah.

"Kalau ada indikasi bahwa Facebook di Indonesia dipakai untuk penghasutan, ibarat yang terjadi di Myanmar, saya tidak punya keraguan untuk blokir," kata dia, Rabu (11/4/2018), di Gedung Kominfo, Medan Merdeka, Jakarta.

Diketahui, Facebook telah mengakui pihaknya bertanggung jawab atas penyebaran warta palsu sehingga terjadi saling hasut antar - kelompok di Myanmar. Ujung-ujungnya terjadi pembantaian terhadap kaum Rohingya.

Kembali soal pencurian data, Rudiantara menjelaskan dirinya masih menunggu ibarat apa hasil audit Facebook. Jika sudah ada hasil, barulah pemerintah dapat menakar potensi permasalahan yang timbul dan mengambil tindakan lebih jauh.

Untuk ketika ini, dalam Surat Peringatan Pertama dan Kedua yang diberikan Kominfo ke Facebook, pihaknya meminta supaya layanan pihak ketiga yang berpotensi membahayakan harus dihentikan.

"Saat ini, kan, sudah SP II. Kita tunggulah, nanti sesudah SP II dapat ditingkatkan menjadi pemutusan layanan sementara kalau diperlukan," ujarnya.

Kominfo sudah dua kali mengajukan SP, pertama pada 5 April 2018, kemudian kedua pada 10 April 2018. Isinya meminta klarifikasi soal mekanisme pencurian data, meminta hasil audit, dan menagih jaminan pertolongan data pengguna Indonesia oleh Facebook.

Ikut perkembangan kasus Facebook

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel