Pencurian Besi Rel Kereta Api Blambangan Umpu Berhasil Di Tangkap Polisi


Liputanberita21.comPada hari Senin (11/3/2019) terjadi pencurian besi rel kerepta yang terjadi di Blambangan Umpu, sesudah pencurian itu terjadi pada hari rabu nya polisi berhasil menangkap pencurian tersebut yang dilakukan oleh Tim Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Blambangan Umpu. Lebih sempurna nya pencurian itu terjadi di rel kereta api KM 144-5/6 kampung Bandar Dalam, kecamatan Negeri Agung, kabupaten Way Kanan. 
 

Berdasarkan hasil laporan dari Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edy Saputra, menyampaikan pada hari senin (11/3/2019), sekitar pukul 12.00 WIB, Terdapat laporan dari masyarakat terjadi kehilangan sebuah besi rel kereta api yang dilakukan oleh kelompok tersebut, kelompok ini telah berhasil memotong besi rel kereta api di jalur kereta api kampung Bandar Dalam, kecamatan Negeri Agung, kabupaten Way Kanan. 
  
Kaporles Way kanan melaksanakan pengejaran dan penyergapan dengan melawan arah dari pelaku , pengejaran itu terjadi cukup usang sampai akibatnya kendaraan beroda empat pelaku terperosok ke dalam selokan sehingga polisi sanggup menangkap pelaku dengan barang bukti berupa 18 potong besi rel berikut satu buah tabung gas elpiji 3 kg, cangkul dan golok di dalam kolam kendaraan pikap warna hitam yang dibawa pelaku. 
 
"Alasan pelaku untuk menghindari polisi , pelaku mengatakan”, bahwa pelaku mengambil penggalan besi rel kereta api yang terdapat di bawah tanah cara nya mencangkul tanah dan juga memotong besi kemudian diangkut ke kendaraan pikap,”

  
Setelah berhasil ditangkap pelakunya kena pasall 363 kitab undang-undang hukum pidana wacana pencurian dan pemberatan dengan bahaya eksekusi pidana penjara maksimal tujuh tahun.


Sumber https://www.liputanberita21.com/

Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel